New Text
Bantuan Hukum Suatu Hak Asasi Manusia Bukan Belas Kasihan
Bantuan Hukum adalah hak dari semua orang yang dapat diperoleh tanpa bayar ( pro bono publico) sebagai penjabaran hak di hadapan hukum
UPT00000641 | 347.01 WIN b | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain