Text
Hukum Tata Negara Indonesia
Gerakan reformasi yang terjadi di NRKI menuntut terjadinya perubahan peraturan dan kebijakan yang bersifat nasional, dimulai dari amandemen UUD 1945. Sejak 1999 sampai dengan amandemen keempat tahun 2002, amandemen UUD 1945 secara otomatis merekonstruksikan semua peraturan lembaga-lembaga negara, baik di peraturan pusat maupun di daerah. Penambahan dan pengurangan lembaga negara yang ada, tentu berakibat perubahan peraturan perundang-undangan. Peraturan dan undang-undang pelaksana untuk lembaga negara yang baru, seperti MK, KY, dan DPD harus dibentuk.
UPTP00000781 | 342.042 MAR h | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00000782 | 342.042 MAR h | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00000783 | 342.042 MAR h | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00000784 | 342.042 MAR h | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00000785 | 342.042 MAR h | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00000786 | 342.042 MAR h | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00000787 | 342.042 MAR h | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain