Text
Hukum Organisasi Internasional
Sistem hukum internasional selalu berorientasi pada partisipasi pencapaian tujuan bersama melalui penggunaan keteraturan kekuasaan yang normatif. Subjek-subjek hukum internasional terbagi menjadi dua kategori, yaitu subjek hukum internasional publik (negara dan organisasi internasional) dan subjek hukum internasional privat (individu dan/atau badan hukum internasional), di mana kedua subjek hukum tersebut memainkan peranan dalam berbagai bidang jalinan kerjasama internasional.
UPTP00000788 | 341.23 YUL h | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00000789 | 341.23 YUL h | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00000790 | 341.23 YUL h | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00000791 | 341.23 YUL h | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain