Text
Restrukturisasi Perusahaan: Dalam Perspektif Hukum Bisnis pada Berbagai Jenis Badan Usaha
Restrukturisasi perusahaan dapat digunakan sebagai alat ampuh untuk mempercepat kemajuan ekonomi perusahaan, masyarakat, dan negara. Para pelaku bisnis memakai cara ini untuk menyehatkan perusahaan, memperbesar perusahaan, memperluas pasar lokal, menembus pasar ekspor, menguasai bahan baku, menguasai jalur distribusi, menguasai teknologi, mempertajam fokus bisnis, memenuhi regulasi pemerintah, dll.
Beberapa cara restrukturisasi perusahaan yang dibahas secara tuntas dalam buku ini meliputi: merger, konsolidasi, akuisisi, pemisahan, revaluasi aset, rekapitalisasi, reorganisasi, kepailitan dan likuidasi perusahaan.
UPTP00000846 | 338.3 SER r | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00000847 | 338.3 SER r | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00000848 | 338.3 SER r | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00001417 | 338.3 SER r | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00001418 | 338.3 SER r | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00001419 | 338.3 SER r | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00001420 | 338.3 SER r | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00001421 | 338.3 SER r | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00001422 | 338.3 SER r | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00001507 | 338.3 SER r | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00001508 | 338.3 SER r | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain