Text
Panduan Praktis Perpajakan
Pajak dipungut oleh pemerintah pusat terdiri dari beberapa jenis, antara lain pajak penghasilan badan, pajak penghasilan orang pribadi, pajak penghasilan pasal 21, pajak penghasilan 26, pajak penghasilan pasal 15, pajak penghasilan pasal 4 ayat (2), pajak penghasilan fiskal luar negeri, pajak bumi, dan bangunan, bea peroleh hak atas tanah dan bangunan, bea meterai, pajak pertambahan nilai, dan pajak penjualan atas barang mewah.
UPTP00001128 | 336.2 AGU p | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00001129 | 336.2 AGU p | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00001130 | 336.2 AGU p | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
UPTP00001135 | 336.2 AGU p | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain