Text
Pengantar Metode Penelitian Hukum
Problem utama ilmu hukum adalah menjawab keraguan masyarakat sekitar kaidah hukum tentang apa yang menjadi hak dan kewajiban bagi para phak yang terlibat dalam situasi/masalah hukum. Jawaban tersebut harus berbentuk sebuah keputusan yang dalam pelaksanaannya bersifat mengikat dan memaksa bagi siapapun. Namun proses penyelesaian masalah hukum yang menghasilkan sebuah keputusan hukum yang dapat diterima banyak pihak bukan suatu hal yang mudah. Sebab hal ini menyangkut penilaian legitimasi penerapan dari kaidah hukum, seperti jangkauan keberlakuan hukum, legitimasi penerapannya dalam kondisi khusus, dan lain-lain.
UPTP00000920 | 340.072 AMI p | UPT Perpustakaan (Rak 4) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain